MaTA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek Fiktif Korban Konflik di BRA
"Kita berharap penyidik bisa melakukan pengembangan untuk memastikan siapa saja penerima aliran dana terkait kasus ini," kata Alfian.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian
PINTOE.CO - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur.
Proyek itu dikelola oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggunakan dana APBA-P 2023 sebesar Rp15,7 miliar.
Alfian menekankan bahwa penyidik harus memastikan semua penerima aliran dana dari proyek tersebut. Ia menilai dugaan korupsi ini melibatkan jumlah dana yang sangat besar.
"Kita berharap penyidik bisa melakukan pengembangan untuk memastikan siapa saja penerima aliran dana terkait kasus ini," kata Alfian pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca Juga : Proyek Fiktif Korban Konflik, Ketua BRA ditahan Bersama Empat Tersangka
Menurut Alfian, kerugian negara sebesar Rp15,7 miliar tidak hanya disebabkan oleh kesalahan administrasi dari lima orang yang sudah ditahan.
Ia berpendapat bahwa dana tersebut kemungkinan mengalir ke pihak lain yang juga perlu ditelusuri.
"Kita tahu aliran dana sebesar ini tidak mungkin hanya dinikmati oleh lima orang saja," ujarnya.
Alfian berharap agar penyidik dapat menelusuri aliran dana ini lebih lanjut untuk memastikan adanya kepastian hukum.[]