BPR Berguguran, LPS Pastikan Punya Uang Cukup Bayar Klaim Nasabah
Total nilai simpanan dari 15 BPR yang ditutup mencapai Rp99,37 miliar. Nilai itu merupakan akumulasi dari 108.288 rekening nasabah.

Ilustrasi (Kompas.com)
Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup sejak awal tahun 2024 terus bertambah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sejak awal tahun hingga September 2024 terdapat 15 BPR yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono memastikan pihaknya memiliki dana cukup untuk membayarkan klaim para nasabah yang memenuhi ketentuan. Salah satu ketentuan yang dimaksud ialah nasabah dengan bunga simpanan tidak lebih dari bunga penjaminan LPS.
Dia menyebutkan total nilai simpanan dari 15 BPR yang ditutup itu mencapai Rp99,37 miliar. Nilai itu merupakan akumulasi dari 108.288 rekening nasabah.
"Kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi, dan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90 persen atau 85 persen selesai," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Sejauh ini, lanjut Didik, hasil verifikasi menunjukkan nilai simpanan yang layak dibayarkan klaimnya sebesar Rp719,37 miliar. Nilai itu merupakan akumulasi dari 107.457 rekening nasabah.
"Hampir semuanya layak bayar dilihat dari rekeningnya," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, LPS telah membayarkan klaim simpanan sebesar Rp658,79 miliar. Didik mengungkapkan LPS memiliki anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk membayar klaim nasabah simpanan pada tahun ini.
"Jadi, baru terpakai sekitar 50 persennya, masih cukuplah. Jadi, nasabah jangan khawatir," katanya.
Lebih lanjut Didik menjelaskan rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh LPS untuk memastikan kelayakan klaim simpanan nasabah bank yang ditutup adalah 5 hari. Dia meminta masyarakat yang menjadi nasabah bank yang ditutup tersebut untuk tidak khawatir.[]