Aceh Selatan Terima Dividen Bank Aceh Senilai Rp4 Miliar Lebih.
Dividen yang diterima merupakan pendapatan dari saham Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di PT Bank Aceh Syariah.

Pemerintah Aceh Selatan terima dividen Bank Aceh senilai Rp4 miliar lebih | Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima dividen dari laba usaha Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2024. Uang yang diterima senilai empat miliar lebih, tepatnya Rp. 4.192.945.886.
Deviden diserahkan Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal, ZA., kepada Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Selasa siang, 18 Maret 2025.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS mengatakan dividen yang diterima merupakan pendapatan dari saham Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di PT Bank Aceh Syariah.
“Dividen ini tentunya akan digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor, demi kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan” kata Mirwan.
Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal ZA mengatakan bahwa dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan merupakan perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham yang dibagikan secara proporsional berdasar modal yang disetor.
“Kami berharap pada tahun 2025 ini Pemkab Aceh Selatan bisa menambah setoran modal, sehingga dividen untuk tahun depan bisa bertambah” kata Afrizal.
Seperti diketahui, pada 11 Februari lalu, Bank Aceh mengumumkan akan membagikan dividen senilai Rp300 miliar dari total laba perusahaan sebesar Rp590 miliar untuk tahun buku 2024. Jumlah itulah yang dibagikan kepada pemerintah daerah di Aceh. Masing-masing menerima dividen sesuai porsi modal yang disetor.
Sebagai informasi, pemegang saham terbesar Bank Aceh adalah Pemerintah Provinsi Aceh yang memegang 72,11 persen, lalu disusul pemerintah kabupaten se-Aceh sebanyak 24,87% dan pemerintah kota se-Aceh memegang porsi kepemilikan 3,03%.[]