Dengan kepengurusan baru, kami optimis Bank Aceh Syariah akan semakin maju, memberikan layanan yang lebih baik, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Aceh

Muhammad Syah dan Fadhil Ilyas Kembali Masuk Bursa Calon Dirut Bank Aceh

Gubernur Muzakir Manaf memimpin RUPS LB Bank Aceh. Foto: IST

PINTOE.CO – Nama Muhammad Syah dan Fadhil Ilyas kembali diusulkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah. 

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali. 

Seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh juga hadir untuk menyepakati langkah strategis dalam memperkuat kepengurusan bank.

Selain posisi Dirut, RUPSLB juga mengusulkan sejumlah nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Untuk Direktur Operasional ada Iskandar dan Tarmizi, Direktur Bisnis diusulkan Budi Kafrawi dan Abdul Rafur, sementara Direktur Kepatuhan ada Imamil Fadli dan Zulkarnain.

Rapat ini juga memutuskan pemberhentian Fadhil Ilyas dari jabatan Direktur Bisnis dan Numairi dari Direktur Kepatuhan. 

Keduanya resmi diberhentikan setelah mendapat persetujuan dari OJK.

Sebagai langkah transisi, saat ini Bank Aceh dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menyebut perubahan kepengurusan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing bank.

"Dengan kepengurusan baru, kami optimis Bank Aceh Syariah akan semakin maju, memberikan layanan yang lebih baik, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Aceh," ujar Iskandar.

Ia berharap perubahan ini membawa inovasi serta memperkuat layanan keuangan syariah di Aceh. []
 

bank aceh muhammad syah