30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh.
30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 dilantik. Foto: Fauzan/Pintoe.co
PINTOE.CO - Sebanyak 30 anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 11 September 2024. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh.
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi, memandu pengambilan sumpah para anggota dewan.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRK Banda Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Teuku Syarafi diikuti oleh seluruh anggota dewan.
Dari 30 anggota DPRK Banda Aceh yang dilantik, terdapat 21 anggota petahana dan 9 anggota baru.
Berikut nama-nama anggota DPRK periode 2024-2029:
Adapun nama-nama anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 sebagai berikut yaitu, Teuku Arief Khalifah (Partai Gerindra), Iskandar Mahmud (Partai Golkar), Abdul Rafur (Partai Nasdem), Devi Yunita (PKS), Sofyan Helmi (PAN), Royes Ruslan (Demokrat), dan Syarifah Munirah (PPP).
Kemudian, Sabri Badruddin (Partai Golkar), Teuku Nanta Muda (Partai Nasdem), Farid Nyak Umar (PKS), M Zidan Al Hafidh (PAN), dan Aiyub Bukhari (Demokrat).
Sementara itu, M Iqbal (PKB), Irwansyah (Partai Gerindra), Aulia Rahman (Partai Golkar),Efiaty Z (Partai Nasdem), Tuanku Muhammad (PKS), Musriadi (PAN) dan Isnaini Husda (Demokrat).
Lalu, Ramza Harli (Partai Gerindra), Teuku Iqbal Djohan (Partai Nasdem), Irwansyah (PKS), Aulia Afrizal (PAN), M Arifin (Partai Demokrat) dan Faisal Ridha (PPP).
Serta, Mehran Gara R (Partai Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Partai Nasdem, Tgk Tarnuman (PKS), Ismawardi (PAN), dan Januar Hasan (Partai Demokrat).