Resmi, ASN di Aceh Bisa Kerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Dari tanggal 2 hingga 23 September 2024, persentase WFH dan WFO (Work From Office) serta pembelajaran online dan offline diatur secara bergantian, dengan penekanan pada WFH selama masa puncak acara.
Foto: Ist
PINTOE.CO - Pemerintah Aceh memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, dan siswa untuk bekerja dan belajar dari rumah (Work From Home/WFH) selama pelaksanaan PON XXI di Aceh.
Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 800/9042 tertanggal 28 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA.
Dalam surat edaran tersebut, WFH diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan massa selama PON XXI berlangsung.
Dari tanggal 2 hingga 23 September 2024, persentase WFH dan WFO (Work From Office) serta pembelajaran online dan offline diatur secara bergantian, dengan penekanan pada WFH selama masa puncak acara.
Safrizal juga menegaskan bahwa ASN, tenaga kontrak, dan siswa harus tetap berada di rumah selama WFH, menghindari keramaian, dan tetap melaksanakan tugas serta belajar secara daring.
Mereka diwajibkan melakukan presensi, mengisi Sistem Manajemen Kinerja (SiManja), dan akan tetap menerima penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Safrizal juga meminta bagi instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, RSUZA, RSIA, RSJ, Satpol PP dan WH, serta Dishub, sistem kerja diatur oleh masing-masing kepala instansi dengan tetap memperhatikan kualitas layanan.