KPU Pastikan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sesuai Putusan MK
KPU akan menindaklanjuti putusan MK dengan langkah prosedur yang tertib, termasuk konsultasi dengan DPR. Afif menjelaskan bahwa KPU belajar dari pengalaman agar tidak mendapat sanksi karena kesalahan prosedur.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
PINTOE.CO - KPU memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan mengikuti peraturan KPU (PKPU) yang telah diperbarui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia, semua akan mengikuti aturan PKPU yang sudah mengakomodasi putusan MK.
"Yang pasti, nanti saat pendaftaran calon kepala daerah akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK," ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Afif juga memastikan bahwa putusan MK yang diadopsi dalam revisi PKPU tidak hanya mencakup syarat usia calon dan ambang batas pencalonan, tetapi juga perubahan aturan kampanye di perguruan tinggi.
"Itu juga pasti kita harus ikuti, kita perlakukan sama dan akan segera adopsi dalam pengaturan kampanye kita," tambahnya.
KPU akan menindaklanjuti putusan MK dengan langkah prosedur yang tertib, termasuk konsultasi dengan DPR.
Afif menjelaskan bahwa KPU belajar dari pengalaman agar tidak mendapat sanksi karena kesalahan prosedur.
"Kami akan melakukan langkah-langkah prosedural yang harus ditempuh," katanya.
KPU akan segera berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI untuk membahas revisi PKPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin, 26 Agustus, sehari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 akan menerapkan putusan MK, karena pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.
"Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco melalui akun media sosial resminya pada Kamis petang.[]