Kejaksaan Agung Bantah Isu Airlangga Jadi Tersangka Korupsi
Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi Ketua Umum Partai Golkar melalui video.
Airlangga Hartarto yang Mundur dari Ketum Golkar (Foto: Dok. DPP Partai Golkar)
PINTOE.CO - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Herli Siregar, membantah adanya isu hukum yang mengaitkan Airlangga Hartarto dengan kasus dugaan korupsi. Herli menyebut bahwa pihaknya belum memiliki informasi tentang hal tersebut.
Setelah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dituduh terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022. Namun, Herli menegaskan, "Kami belum memiliki informasi tentang isu itu," Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, beredar kabar bahwa Airlangga akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Namun, Kejaksaan Agung belum mengonfirmasi berita tersebut. "Jika ada informasi resmi, kami akan sampaikan," tambah Herli.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi Ketua Umum Partai Golkar melalui video. Dalam video tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa keputusan mundur diambil untuk menjaga stabilitas Partai Golkar dan transisi pemerintahan mendatang.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga pada Minggu, 11 Agustus 2024. Ia menyebutkan pengunduran dirinya berlaku mulai Sabtu malam (10/8/2024), dan DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Semua proses ini akan dilakukan dengan damai dan tertib,” tambahnya.[]