Menkominfo Sebut Berantas Judi Online Butuh Konsisten
"Untuk memberantas judi online, kita perlu 5 K: Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak Kebawa godaan," ujarnya.

Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika
PINTOE.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai Kominfo yang terlibat dalam judi online.
Ia menyatakan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pegawai Kominfo.
Menurut Budi Arie, ada lima hal penting untuk memberantas judi online, yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak Kebawa godaan.
"Untuk memberantas judi online, kita perlu 5 K: Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak Kebawa godaan," ujarnya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024.
Budi Arie menyebutkan bahwa judi online sangat merugikan masyarakat, terutama rakyat kecil.
"Judi online merampok uang rakyat kecil. Ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia," katanya.
Data dari Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, angka judi online mencapai Rp327 triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 triliun.
Menteri Budi Arie juga mengingatkan pegawai Kominfo untuk tidak tergoda oleh ajakan atau godaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita harus perangi terus, kita harus konsisten. Jangan mau kompromi," tegasnya.
Pada tanggal 9 Juli 2024, sebanyak 5.928 pegawai Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kominfo.
Menteri Budi Arie berjanji akan mengambil tindakan tegas bagi pegawai Kominfo yang masih terlibat dalam judi online.
"Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?" tanyanya. Ratusan pegawai yang hadir menjawab kompak," SDPPI Siap Berantas Judi Online!"
Dalam acara tersebut, Menteri Budi Arie didampingi oleh Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, dan pejabat tinggi lainnya.[]