"Alhamdulillah sudah lulus seleksi administrasi termasuk makalah. Mohon doa dan dukungan agar semua tahapan nanti bisa lancar," ujar Dr Ibrahim Qamarius saat dihubungi PINTOE.CO, Rabu, 24 Juli 2024.

Dr Ibrahim Qamarius, Pencetus Ide Pembatasan Transaksi Tunai Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Dr Ibrahim Qamarius

PINTOE.CO - Panitia Seleksi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

Salah satu yang lolos seleksi Capim adalah Dr Ibrahim Qamarius, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

Dr Ibrahim Qamarius menyatakan kesiapan dirinya untuk tahap berikutnya. 

"Alhamdulillah sudah lulus seleksi administrasi termasuk makalah. Mohon doa dan dukungan agar semua tahapan nanti bisa lancar," ujar Dr Ibrahim Qamarius saat dihubungi PINTOE.CO, Rabu, 24 Juli 2024.

Dr. Ibrahim dikenal sebagai pencetus ide Pembatasan Transaksi Tunai untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang. 

Penelitiannya itu telah mendapat Sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2011.

Sementara itu Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan bahwa dari 318 pendaftar Capim, sebanyak 236 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Untuk calon Dewas KPK, dari 207 pendaftar, sebanyak 146 orang dinyatakan lulus.

"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74%) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71%) untuk calon Dewan Pengawas KPK," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.[]

ibrahimqamarius capimkpk kpk unimal