Batal Komisaris Penyebab Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI?
BSI sempat meminta Muhammadiyah untuk mengusulkan nama kadernya guna mengisi jajaran komisaris bank syariah pelat merah itu.
Ilustrasi BSI dan Muhammadiyah | Ist
PINTOE.CO - Keputusan organisasi keagamaan Muhammadiyah menarik dana belasan triliun rupiah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 30 Mei lalu menggemparkan publik.
Awalnya, petinggi Muhammadiyah mengatakan keputusan itu diambil untuk mencegah risiko penumpukan uang di satu bank. Namun, kini muncul kabar baru tentang penyebab Muhammadiyah menarik dana dari BSI.
Dilansir dari Tempo.co, Muhammadiyah sempat ditawari posisi komisaris BSI sebelum keputusan penarikan dana itu dilakukan. Namun, janji itu tak terwujud. Dalam RUPS BSI pada 17 Mei 2024, yang diangkat sebagai komisaris independen justru kader Gerindra bernama Felicitas Tallulembang.
Kabar itu disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Gunawan Budiyanto. Kata Gunawan, BSI sempat meminta Muhammadiyah untuk mengusulkan nama kadernya guna mengisi jajaran komisaris bank syariah pelat merah itu.
“Saya dengar sempat diminta tiga kali, awalnya ditolak oleh PP,” kata Gunawan.
Tiga sumber Tempo menyebutkan permintaan perwakilan Muhammadiyah masuk dalam jajaran komisaris datang dari manajemen BSI sendiri. Sebab, sejak BSI berdiri pada 2021, belum ada satu pun anggota Dewan Pengawas Syariah atau komisaris BSI yang mewakili PP Muhammadiyah.
Sempat tak ada jawaban dari Muhammadiyah, tulis Tempo, BSI mengutus dua komisaris yakni Komaruddin Hidayat selaku komisaris independen dan Adiwarman Azwar Karim selaku Wakil Komisaris Utama untuk bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada awal Mei 2024.
Dalam pertemuan itu, Haedar mengusulkan nama sebagai calon anggota dewan pengawas dan komisaris independen. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, diusulkan mengisi posisi komisaris BSI.
Namun, saat RUPS BSI pada 17 Mei, yang diangkat sebagai komisaris independen adalah Felicitas Tallulembang, kader Gerindra asal Sulawesi Selatan yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, sejak Selasa, 3 Oktober 2017.
“Prosesnya tidak diberitahukan. Pengurus pusat tahu soal ini dari media massa,” kata salah satu pemimpin unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Gunawan Budiyanto.
Ketika dimintai klarifikasi tentang permintaan mereka agar Muhammadiyah mengusulkan nama pengurus, Adiwarman, Komaruddin maupun manajemen BSI tidak menjawab.
Haedar pun tidak menjawab ketika dimintai klarifikasi kabar pengalihan dana BSI terkait batalnya pengangkatan kader Muhammadiyah jadi komisaris BSI.[]