Meski membantah adanya penganiayaan, Kapendam Iskandar Muda mengatakan tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kematian Warga Aceh Timur Diduga Libatkan Oknum TNI

Ilustrasi

PINTOE.CO - Kematian Sulaimansyah (36 tahun), warga Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, dikaitkan dengan dugaan penganiayaan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti.

Keluarga korban telah meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh agar kematian Sulaimansyah dapat diusut tuntas.

Kepada LBH Banda Aceh, ayah Sulaiman, Salat Ibrahim, mengatakan anaknya dicegat satu mobil yang ditumpangi sejumlah orang yang diyakini anggota TNI. Lokasinya di Jembatan Lengkok, Dusun Cane, Desa Rambah, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur.

Informasi itu diperoleh Salat dari Zainuddin yang saat itu juga berada di sana. Seperti Sulaimansyah, Zainuddin juga mengaku dianiaya.

Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, menduga kematian Sulaimansyah adalah penganiayaan terencana. Sebab, sebelum melintas di jembatan itu, Zainuddin mengaku telah berkomunikasi dengan seorang oknum TNI yang menunggu di sana.

Berdasarkan pengakuan Zainuddin, kata Qudrat, terdengar tembakan saat mereka di sana. Itu dibuktikan dengan temuan proyektil peluru di lokasi kejadian.   

Menurut Qodrat, penganiayaan terjadi lantaran Sulaimansyah diduga membawa ganja seberat 20  kilogram yang juga ditemukan di lokasi.

Qodrat bilang, jika terkait narkoba, seharusnya diproses hukum sesuai perbuatannya.

Zainuddin sendiri saat ini telah ditahan di Polres Aech Timur atas dugaan kepemilikan ganja.

”Kami mendesak agar pelaku dihukum dan dipecat. Kekerasan aparat terhadap sipil terus berulang. Jika korban melakukan penyalahgunaan narkotika, harusnya diproses sesuai hukum,” kata Qodrat.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf) Alim Bahri kepada awak media mengatakan, tentara mengejar Sulaiman dan Zainuddin karena curiga mereka membawa narkotika. Saat tiba di jembatan, sepeda motor korban terjatuh. Karena ketakutan, korban melompat ke sungai dan mengalami luka-luka.

Namun begitu, kata Alim, tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alim mengatakan, proses hukum sedang berjalan dan akan dilimpahkan ke pengadilan militer.

”Persidangan dilakukan secara terbuka. Semua masyarakat dan wartawan yang mau melihat, silakan,” kata Alim seperti dilansir dari Kompas.

Menurut Qodrat, Penerangan Kodam Iskandar Muda telah menghubungi LBH Banda Aceh dan mengajak bertemu.

"Direncanakan malam ini, tapi belum tahu jam berapa persisnya," kata Qodrat saat dihubungi terpisah. []

penganiayaan tni kapendam batalyonraiderkarmabhakti acehtimur serbajadi