“Polri harus transparan dalam mengungkapkan data terkait anggota yang terlibat dalam kecanduan judi online. Ini penting untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan,” ujar Reza Indragiri Amriel. 

Pakar Psikologi Forensik Minta Polri Buka Data Anggota yang Candu Judi Online

Ilustrasi

PINTOE.CO - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta Polri untuk membuka data mengenai anggota yang kecanduan bermain judi online. 

Permintaan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan) di Polres Jombang, Jawa Timur, yang membakar suaminya, juga seorang anggota kepolisian, karena kecanduan judi online.

“Polri harus transparan dalam mengungkapkan data terkait anggota yang terlibat dalam kecanduan judi online. Ini penting untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan,” ujar Reza Indragiri Amriel. 

Menurutnya, kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak keluarga dan lingkungan kerja.
 
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" kata Reza dikutip dari Medcom, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Reza mengatakan data itu dibutuhkan untuk melihat apakah personel polisi termasuk kelompok rentan terhadap judi online. 

Menurut dia, semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Reza meyadari institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya. Namun, kata dia, perilaku bermasalah tak terpisahkan dari kerja personel polisi tersebut.

"Maka, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," ungkap dia.
 
Di samping itu, Reza menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan oleh polwan kepada suaminya karena gila judi online memang serius. Tetapi, menurut Reza, hitam putihnya pidana dalam kasus itu sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang.
 
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," pungkas dia.
 
Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
 
Belum diketahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga.[]

polri judionline