Apa Karya Gagal Maju Calon Gubernur Aceh Jalur Independen
Sebelumnya, Apa Karya diberitakan menyampaikan keinginannya untuk maju kembali sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Apa Karya saat mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa (7/5/2024). | Foto: Ist
PINTOE.CO- Mantan Menteri Pertahanan GAM Zakaria Saman atau akrab disapa Apa Karya dipastikan gagal maju sebagai calon Gubernur Aceh dari jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepastian diperoleh lantaran hingga batas akhir masa pendaftaran untuk calon independen ditutup pada Minggu malam (12 Mei 2024), Apa Karya tak datang mendaftarkan diri.
Seperti diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membuka jadwal penerimaan penyerahan syarat dukungan mulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.
"Bapak itu (Apa Karya) cuma ada konsultasi sekali ke helpdesk (pusat informasi) KIP Aceh," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Muhammad Sayuni saat dikonfirmasi Pintoe.co, Senin (13/05/2024).
Sayuni menerangkan, setelah melakukan konsultasi beberapa waktu lalu, Apa Karya tidak lagi mendatangi kantor KIP Aceh untuk melakukan penyerahan syarat dukungan.
"Sesudah itu tidak ada lagi," kata Sayuni.
Sebelumnya, Apa Karya diberitakan menyampaikan keinginannya untuk maju kembali sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
"Lon na rencana, Apabila Allah ridha, lon maju lom sebagai Gubernur Aceh (Saya ada rencana, Apabila Allah ridha, saya akan kembali maju sebagai calon Gubernur Aceh," kata Apa Karya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pada 7 Mei, Apa Karya datang ke kantor KIP Aceh untuk konsultasi syarat dan tata cara mendaftar jadi bakal calon gubernur Aceh jalur perseorangan.
KIP Aceh menetapkan syarat minimal dukungan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh dari jalur independen pada Pilkada 2024 yaitu memiliki 165.476 fotokopi KTP yang tersebar di 12 kabupaten/kota atau 50 persen dari 23 kabupaten/kota.[]