Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung menyimpulkan diskusi itu menghasilkan tiga hal penting yang dapat dikerjakan.

Percepat Lahan untuk Mantan GAM, Pj Sekda Aceh Hadiri Rapat di Istana Presiden

Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi saat rapat membahas lahan untuk mantan GAM di Kantor Staf Kepresiden

PINTOE - Penjabat (Pj) Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Penyediaan Lahan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu, Azwardi didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi M.Si.

Pertemuan itu membahas  penetapan objek lahan, penetapan subjek penerima manfaat, serta hal lain terkait dan mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaannya.

Pj Sekda Aceh menyampaikan, terkait dengan penetapan subjek penerimaan manfaat. Pemerintah Aceh berusaha untuk memastikan data yang akurat.

"Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang," kata Azwardi dalam keterangan tertulis yang diterima Pintoe.co.

Terkait ketersediaan lahan, Azwardi meyampaikan objek yang sudah diusulkan oleh  Gubernur Aceh dan sejumlah Bupati pada pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN berupa hutan produksi seluas sekitar 22.693 hektar di kawasan Aceh Timur.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung menyimpulkan diskusi itu menghasilkan tiga hal penting yang dapat dikerjakan.

"Pertama terkait subjek atas proses-proses menahun yang bapak ibu lakukan, sehingga sudah ada angka yang sangat kongkrit. Dan angka ini akan di validasi oleh bapak ibu sekalian bersama-sama dengan kita," kata Syska.

Kedua, mengenai objek, disepakati  proses-proses terdahulu itu dikerjakan sebelum PSN, dengan harapan sebelum rapat selanjutnya dlakukan.

"Kami mengharapkan akan mendapatkan opsi dan skema dari bapak ibu. Maka setelah program ini sudah masuk PSN, tadi ada beberapa diskusi yang disampaikan. Dan begitu juga yang ketiga aspek terkait lainnya," sebutnya.

Ia menambahkan, ketiga hal itu akan disampaikan kepada pimpinan mereka.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden dengan Wali Nanggroe Aceh sebelumnya yang membahas implementasi Nota Kesepahaman Helsinki, terutama terkait  penyerahan tanah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).  Seperti diketahui, penyediaan lahan bagi mantan GAM adalah salah satu poin dari perjanjian damai Helsinki yang ditandatangani pada 18 Agustus 2005 oleh Pemerintah Indonesia dan GAM.

Pertemuan itu juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agrara Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.[]

gam lahangam sekdaaceh azwardi pintoe