Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Online, Puluhan Pelaku Diperiksa
Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memberantas praktik penipuan online yang meresahkan masyarakat.

Foto: Ilustrasi penangkapan
PINTOE.CO - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menangkap sebuah komplotan passobis, atau pelaku penipuan online, di Kabupaten Sidrap.
Operasi penangkapan tersebut melibatkan puluhan pelaku yang langsung diamankan dan dibawa menggunakan minibus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memberantas praktik penipuan online yang meresahkan masyarakat.
"Tadi malam ada penangkapan. Infonya dari Polda Sulsel (yang melakukan penangkapan)," ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (26/4/24).
Penangkapan pelaku terjadi dilakukan di Kampung Bolalae, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap pada Kamis malam (25/4). Polisi belum menjelaskan detail terkait penangkapan passobis tersebut.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, membenarkan bahwa adanya kegiatan penangkapan passobis dari Polda Sulsel dan memang koordinasi dengan pihaknya.
Dalam keterangannya ia belum memastikan jumlah pelaku yang diamankan, meski beredar informasi ada 50 orang yang dibawa aparat kepolisian. Dia berdalih kasus ini ditangani Polda Sulsel.
"Jumlah pastinya belum. Kalau sampai 50-an saya rasa nda sampai. Lebih dari 10 orang. Tapi resminya nanti di Polda Sulsel," jelasnya.
Di akhir kesempatan ia juga meluruskan adanya informasi jika para pelaku diamankan secara bersamaan dalam mobil truk. Agung mengatakan para passobis dibawa ke Polda Sulsel menggunakan minibus.
"Pakai mobil minibus biasa (saat penangkapan)," pungkasnya.