Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Batasan usia yang diusulkan akan menjadi salah satu tindakan paling ketat di dunia yang ditujukan untuk anak-anak.
Ilustrasi media sosial I Foto: Dok. Bloomberg
PINTOE.CO - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan anak-anak di bawah usia 16 tahun akan dilarang menggunakan media sosial. Aturan ini akan mulai berlaku 12 bulan setelah disahkan.
"Ini untuk para ibu dan ayah. Media sosial sangat merugikan anak-anak dan saya akan menghentikannya," kata Albanese dikutip dari AFP.
Albanese mengatakan platform media sosial akan bertanggung jawab dalam menegakkan undang-undang baru itu. Mereka akan menghadapi denda yang besar jika regulator melihat pengguna muda lolos dari pengawasan.
Pembatasan usia ini bertujuan agar kaum muda bisa lebih banyak menghabiskan waktunya dengan melakukan aktivitas nyata.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," ujar Albanese dikutip dari The Straight Times, Selasa, 10 September 2024 lalu.
Selain itu, muncul kekhawatiran akan ancaman media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental bagi anak muda.
Albanese menilai platform media sosial yang dulunya digembar-gemborkan sebagai sarana untuk tetap terhubung dan mendapatkan informasi, kini telah ternoda oleh perundungan siber, penyebaran konten ilegal, dan klaim campur tangan pemilu.
"Saya melihat banyak hal yang muncul di sistem saya yang tidak ingin saya lihat. Apalagi seorang remaja berusia 14 tahun yang rentan," kata Albanese.
Langkah Australia itu muncul karena semakin banyak orang tua yang menyerukan agar anak-anak mereka dilindungi secara daring. Terlebih adanya janji dari partai oposisi mengenai larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun, jika partai itu menang dalam pemilu yang dijadwalkan Mei tahun depan.
Australia adalah salah satu pelopor negara-negara yang mencoba membersihkan media sosial. Batasan usia yang diusulkan akan menjadi salah satu tindakan paling ketat di dunia yang ditujukan untuk anak-anak.
Undang-undang baru tersebut akan disampaikan kepada para pemimpin negara bagian dan teritori minggu ini, sebelum diperkenalkan ke parlemen pada akhir November.
Usai disahkan, platform teknologi akan diberi masa tenggang satu tahun untuk mencari tahu cara menerapkan dan menegakkan larangan tersebut.[]
Editor: Lia Dali