Australia Tarik 3 Produk Mi Instan dari Indonesia, Ini Respon BPOM
Badan Standar Pangan Australia-Selandia Baru (FSANZ) mengumumkan menarik tiga varian mie instan Indomie asal Indonesia karena tidak mencantumkan informasi alergen terhadap susu dan telur.

Ilustrasi. Australia menarik tiga varian mie instan dari Indonesia I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Badan Standar Pangan Australia-Selandia Baru (FSANZ) mengumumkan menarik tiga varian mie instan Indomie asal Indonesia karena tidak mencantumkan informasi alergen terhadap susu dan telur.
Tiga varian tersebut, yakni Indomie Rasa Soto Mie, Indomie Rasa Ayam Bawang, dan Indomie Mi Goreng Rasa Rendang.
Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Mi Goreng Rasa Rendang diduga memiliki alergen susu yang tidak dicantumkan, sedangkan Indomie Ayam Bawang memiliki alergen telur yang tidak dicantumkan.
"Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan atau telur dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi," kata FSANZ dalam peringatan penarikannya pekan ini.
FSANZ menarik Indomie Rasa Soto Mie dengan keterangan tanggal kedaluwarsa 10 April 2025, Indomie Rasa Ayam Bawang tanggal kedaluwarsa 1 April 2025, dan Indomie Rasa Rendang kedaluwarsa 23 Desember 2024.
Food Standards Australia juga meminta masyarakat yang sudah telanjur membeli produk-produk terkait dan memiliki riwayat alergi, segera mengembalikannya ke tempat pembelian awal.
"Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang khawatir dengan kesehatan mereka harus mencari nasihat medis," demikian imbauan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan keamanan produk Indomie yang terdaftar dan beredar di Indonesia.
"Kalau produk tersebut sudah terdaftar di Indonesia, di cekbpom.pom.go.id atau di BPOM Mobile sudah ada datanya, berarti sudah dievaluasi keamanan, mutu, dan gizinya," ujarnya seperti diwartakan Kompas.com, Kamis, 19 Desember 2024.
Ikrar menekankan produk Indomie dengan tiga varian tersebut khusus dijual di Indonesia.
"Produk yang beredar di Indonesia telah terdaftar di BPOM dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan," tegasnya.
Dia memastikan produk-produk Indomie di Indonesia juga telah memenuhi persyaratan label sebagai persyaratan memperoleh izin edar.
"Artinya, produk harus mencantumkan peringatan mengandung alergen dalam bahasa Indonesia pada kemasannya," imbuhnya.
Salah satu persyaratan label yang harus dipenuhi sebelum memperoleh izin edar BPOM, yaitu sesuai Pasal 51 Ayat (1) Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 mengatur makanan olahan yang mengandung alergen, wajib mencantumkan keterangan alergen dalam daftar bahan yang ada pada kemasan.
Keterangan alergen itu ditulis dengan tulisan yang dicetak tebal dan mencantumkan tulisan informasi alergen berupa “Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal".
Ketentuan tersebut berlaku kecuali untuk pangan olahan beralergen yang mengalami proses pemurnian lebih lanjut (highly refined food), seperti sirup, gelatin, minyak ikan, produk kedelai atau produk susu tertentu.
Ketentuan ini tidak berlaku jika pelaku usaha dapat menjamin tidak ada trace alergen pada sarana produksi dengan dibuktikan dokumen validasi.
Alergen adalah bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi.
Alergen dapat berupa serealia mengandung gluten, seperti gandum, rye, barley, oats, spelt atau strain hibrida, telur, ikan, krustase (udang, lobster, kepiting, tiram), moluska (kerang, bekicot, atau siput laut), dan susu.
Alergen lain, yakni kacang tanah, kedelai, kacang pohon termasuk kacang kenari, almond, hazelnut, walnut, kacang pecan, kacang Brazil, kacang pistachio, kacang Macadamia atau kacang Queensland, dan kacang mede.
Selain itu, ada sulfit dengan kandungan paling sedikit 10 mg/kg dapat berupa belerang dioksida, natrium bisulfit, natrium metabisulfit, kalium sulfit, kalsium bisulfit, dan kalium bisulfit untuk produk siap konsumsi.[]
Editor: Lia Dali