Kalau kotak kosong menang, itu menunjukkan fenomena politik di daerah itu yang perlu kita hormati

Bawaslu: Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Evaluasi Partai Politik

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty,

PINTOE.CO - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan kemenangan kotak kosong di Pilkada Bangka dan Pilkada Kota Pangkalpinang harus menjadi evaluasi bagi partai politik.

"Ini jadi refleksi bagi partai politik. Kok bisa kalah oleh kotak kosong," kata Lolly di Bintan, Kepulauan Riau, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Lolly juga menyebut kemenangan kotak kosong sebagai fenomena politik yang harus dihargai. 

"Kalau kotak kosong menang, itu menunjukkan fenomena politik di daerah itu yang perlu kita hormati," ujarnya.

Sesuai aturan, jika kotak kosong menang, pemilihan ulang harus dilakukan dalam waktu satu tahun setelah Pilkada Serentak 2024. 

"Artinya, Pilkada ulang di daerah itu harus digelar paling lambat September 2025," tambah Lolly.

Ia berharap fenomena ini menjadi pelajaran penting dalam proses demokrasi. Selain itu, partai politik perlu meningkatkan pendekatan kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap sistem politik semakin kuat.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dua opsi jadwal untuk pemilihan ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong.

"Opsi pertama adalah pada 24 September 2025, dan opsi kedua pada 24 Agustus 2025," ujar Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Keputusan ini mengacu pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hingga saat ini, KPU mencatat ada dua daerah yang kotak kosongnya menang di Pilkada Serentak 2024.[]

 

Editor: Zulkarnaini

bawaslu menangkotakkosong