pengembangan layanan digital menjadi fokus dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Bawaslu, termasuk Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Permudah Layanan, Bawaslu Kembangkan Data Berbasis Digital

Ilustrasi

PINTOE.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen untuk meningkatkan layanan data berbasis digital, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Langkah ini menjadi salah satu prioritas utama yang akan dikembangkan ke depan.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, mengungkapkan harapannya agar reformasi birokrasi berbasis digital dapat segera diwujudkan. 

Ia menekankan pentingnya pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan pelayanan.

"Kami berharap bisa mewujudkan reformasi birokrasi berbasis digital, dengan sistem elektronik yang lebih efisien," ujar Herwyn, Kamis, 26 September 2024.

Herwyn menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital menjadi fokus dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Bawaslu, termasuk Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, pada tahun anggaran 2025.

Ia juga mengingatkan agar penganggaran dilakukan secara cermat, efektif, dan efisien, terutama menjelang akhir masa pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2025. 

Hal ini penting agar target kerja Bawaslu dapat tercapai dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi publik.

"Mudah-mudahan anggaran yang disusun bisa memfasilitasi kebutuhan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya ke depan," tambahnya.

Herwyn juga mendorong Bawaslu di daerah untuk tetap menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Kolaborasi ini, menurutnya, penting untuk mencapai tujuan bersama dalam mengawasi proses pemilu dan pilkada secara efektif dan transparan.[]

bawaslu layanandatadigital