Ini Sebab Dek Fad Gagal Jadi Cawagub Mualem di Pilkada 2024
"Keempat calon tersebut tidak melanjutkan proses pendaftaran karena tidak memperbaiki kekurangan berkas administrasi," kata Nurlis Effendi.

Nurlis Effendi, Ketua Tim Seleksi Pilkada Partai Aceh
PINTOE.CO - Ketua Tim Seleksi Pilkada Partai Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan alasan empat calon wakil gubernur gagal mendampingi Muzakir Manaf alias Mualem dalam Pilkada 2024.
Keempat calon tersebut adalah Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad, Ketua Golkar Aceh, T. M Nurlif, Ketua PAN Aceh, Mawardi Ali, dan Ketua Huda Tgk Muhammad Yusuf bin Abdul Wahab alias Tu Sop Jeunieb.
Menurut Nurlis, mereka gagal melengkapi berkas administrasi yang diminta.
"Keempat calon tersebut tidak melanjutkan proses pendaftaran karena tidak memperbaiki kekurangan berkas administrasi," kata Nurlis Effendi, saat dihubungi Pintoe.co pada Senin, 29 Juli 2024.
Dari delapan nama yang mendaftar sebelumnya, hanya empat orang yang melanjutkan seleksi, yaitu Sekjen Partai Aceh Kamarudin Abu Bakar alias Abu Razak, Ketua Demokrat Aceh Muslim, Akademisi Mufakir Muhammad, dan Akademisi Profesor Adjunct Marniati.
Nurlis menambahkan, tim seleksi akan segera melakukan survei terhadap empat calon yang tersisa setelah mereka memaparkan visi dan misi di hadapan tim uji kelayakan dan kepatutan Partai Aceh.
"Hasil seleksi ini akan digunakan untuk menentukan pendamping Mualem, tergantung keputusan DPP. Kami akan mengikuti arahan yang diberikan," ujarnya.[]