KPU Gandeng TNI dan Polri untuk Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
"Pola-pola pengamanan terkait pengadaan logistik dan distribusinya sampai ke TPS, kami akan bekerja sama penuh dengan TNI dan Polri seperti pada Pemilu 2024," kata anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, Senin, 15 Juli 2024.
Ilustrasis
PINTOE.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan melanjutkan kerja sama dengan TNI dan Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Kerja sama ini termasuk dalam hal distribusi logistik.
"Pola-pola pengamanan terkait pengadaan logistik dan distribusinya sampai ke TPS, kami akan bekerja sama penuh dengan TNI dan Polri seperti pada Pemilu 2024," kata anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, Senin, 15 Juli 2024.
Ia menambahkan, kerja sama ini penting untuk memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 sampai ke daerah-daerah terpencil.
Pada Pemilu 2024 lalu, pimpinan KPU RI sampai menyewa jet pribadi untuk memantau distribusi logistik di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Namun, Yulianto menegaskan bahwa KPU RI tidak akan menggunakan jet pribadi untuk Pilkada Serentak 2024.
"Sekarang, penyelenggaraan ada di provinsi dan kabupaten/kota," ujar Yulianto, yang juga Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, pada Jumat, 12 Juli 2024.
Saat ini, KPU sedang mempersiapkan logistik untuk Pilkada Serentak 2024. Jumat lalu, KPU melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Logistik Pilkada Serentak 2024 dengan melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli dengan pemilu.
Setelah itu, KPU akan mengirim rancangan tersebut ke Komisi II DPR untuk disetujui. Selain itu, KPU juga masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.
Hasil pemutakhiran daftar pemilih ini akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan paling lambat pada 23 September.
Dari jumlah dan sebaran DPT yang ditetapkan, KPU akan menentukan jumlah dan lokasi TPS serta kebutuhan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.
KPU hanya punya waktu sekitar dua bulan untuk distribusi logistik, karena masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang akan dimulai pada 24-26 November 2024, dan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.
Jumlah hari kampanye ini 15 hari lebih singkat dibandingkan Pemilu 2024 Februari lalu.