Perjanjian kinerja ini menegaskan tanggung jawab kita untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya berharap kinerja kita di tahun 2025 akan lebih baik dari sebelumnya

Irjen Kemenag RI: Perjanjian Kinerja Komitmen Nyata untuk Masyarakat

Foto: Humas Kemenag Aceh

PINTOE.CO - Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI,  Faisal Ali Hasyim, menegaskan perjanjian kinerja (Perkin) wujud nyata dari komitmen pelayanan kepada masyarakat. H

Hal ini ia sampaikan dalam acara penandatanganan Perkin tahun 2025 di Aula Kanwil Kemenag Aceh, pada Jumat, 27 Desember 2024.

"Perjanjian kinerja ini menegaskan tanggung jawab kita untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya berharap kinerja kita di tahun 2025 akan lebih baik dari sebelumnya," ujar Faisal.

Faisal mengingatkan agar Perkin tidak hanya sebagai formalitas atau sekadar menghabiskan anggaran. 

"Apa yang sudah bapak ibu janjikan harus benar-benar diwujudkan. Ini juga menjadi alat komunikasi dan evaluasi kinerja antara kita," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Azhari, menyampaikan pentingnya pelaksanaan Perkin sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

"Perjanjian kinerja ini adalah langkah konkret Kemenag Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, baik yang berbasis anggaran maupun yang dilakukan secara mandiri," jelas Azhari.

Ia menambahkan bahwa komitmen ini juga sejalan dengan upaya membangun Aceh yang lebih religius, sejahtera, dan beradab.

Acara penandatanganan Perkin ini diikuti oleh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, sebagai wujud sinergi dan tanggung jawab bersama untuk mencapai hasil terbaik di tahun 2025.[]


 

kemenag aceh