Kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli

GNB Kritik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya

Ilustrasi

PINTOE.CO - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan kritik rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Tokoh GNB, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyebut kebijakan ini akan semakin melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. 

"Kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli," kata Alissa dalam diskusi virtual, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurutnya, kenaikan PPN juga berpotensi memicu inflasi dan menambah beban ekonomi yang dapat memunculkan gejolak sosial. 

"Pada akhirnya, kebijakan ini justru melemahkan daya tahan bangsa," tambahnya.

Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikkan tarif PPN secara bertahap guna mengurangi dampak langsung pada daya beli masyarakat dan perekonomian. 

Namun, Alissa menilai kebijakan ini perlu ditinjau lebih mendalam agar tidak kontraproduktif.

Alissa menyarankan pemerintah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat. 

"Konsekuensi hilangnya pendapatan sekitar Rp 75 triliun dari pembatalan kenaikan PPN dapat disikapi dengan langkah inovatif pada sumber pendanaan lain," ujarnya.

Alissa menekankan pentingnya efisiensi anggaran di setiap pos pengeluaran pemerintah sebagai bentuk sense of crisis. 

Menurutnya, kebijakan yang menambah beban rakyat dalam situasi ekonomi pasca-pandemi dapat menciptakan persepsi bahwa pemerintah kurang peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Alissa mengimbau pemerintah untuk melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dalam dialog terbuka sebelum mengambil keputusan besar seperti kenaikan PPN. 

"Masukan dari berbagai pihak dapat memberikan perspektif yang lebih kaya dan menghindari resistensi sosial," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal seharusnya tidak hanya menjaga keseimbangan keuangan negara, tetapi juga melindungi dan memperkuat ketahanan sosial bangsa.[]

ppn naik kritik kenaikan ppn