Tingkatkan Integritas, BPK Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Pertemuan ini menunjukkan komitmen dari manajemen puncak BPK untuk menerapkan SMAP di BPK
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (tengah) beserta jajaran BPK (kanan) menerima kedatangan Country Manager BSI Group Nolia Natalia (kiri) dan tim dari BSI Group selaku auditor sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kam
PINTOE.CO - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menegaskan bahwa lembaganya serius dalam memperkuat integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Ini bagian dari langkah strategis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga.
Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan Country Manager BSI (British Standards Institution) Group, Nolia Natalia, dan tim dari BSI Group yang bertugas sebagai auditor sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Kantor Pusat BPK.
"Pertemuan ini menunjukkan komitmen dari manajemen puncak BPK untuk menerapkan SMAP di BPK," ujar Isma dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang memastikan bahwa BPK telah mengambil langkah-langkah terbaik untuk mencegah praktik korupsi dan penyuapan di dalam organisasi. SMAP ISO 37001:2016 mengatur pedoman dan prosedur untuk mengidentifikasi, mengelola, serta meminimalkan risiko penyuapan, sesuai dengan tujuan BPK menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
"Ini adalah komitmen nyata BPK dalam memerangi penyuapan," tambah Isma.
Ia juga menjelaskan bahwa BPK akan menjalankan dan meninjau secara berkala seluruh persyaratan dalam SMAP untuk mencapai sasaran yang ditetapkan secara efektif dan konsisten.
Dengan kebijakan ini, BPK berharap dapat meningkatkan kepedulian di kalangan internal dan eksternal dengan melibatkan semua pihak yang memiliki niat baik dalam pelaksanaan program anti penyuapan.
Implementasi SMAP adalah bagian penting dari penerapan Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) di BPK. "Dengan sistem ini, diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian finansial dan non-finansial yang dapat merugikan reputasi lembaga," ungkapnya.
BPK juga berharap penerapan SMAP dapat meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas yang tinggi. Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP di BPK telah dimulai sejak April 2024 dan telah melalui berbagai tahap, mulai dari kajian kesenjangan, pengembangan, penerapan, audit internal, hingga audit sertifikasi.[]