Temasek Salah Satu Korbannya, Bos Kripto FTX Divonis Penjara 25 Tahun
Korban dari tindakan pria berusia 32 tahun itu tidak hanya nasabah FTX, tetapi juga beragam institusi investor global seperti Blackrock, Sequoia, serta firma investasi asal Singapura, Temasek.
Samuel Benjamin Bankman-Fried | Foto: Tangkapan layar Youtube
PINTOE.CO - Pendiri bursa uang kripto (cryptocurrency exchange) FTX Samuel Benjamin “Sam“ Bankman-Fried divonis 25 tahun kurungan penjara karena mencuri dana senilai $8 miliar dari nasabah FTX. Selain itu, hakim juga memerintahkan terdakwa membayar ganti rugi sebesar lebih dari $11 miliar.
Putusan ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa yaitu penjara selama 40–50 tahun tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan saran yang diberikan oleh pengacara Bankman-Fried yaitu lima sampai dengan enam setengah tahun.
Vonis ini dibacakan oleh Hakim Distrik Amerika Serikat Lewis Kaplan di Pengadilan Manhattan pada 28 Maret 2024 waktu setempat setelah juri persidangan menyatakan bahwa Sam Bankman-Fried bersalah atas tuduhan tujuh penipuan dan konspirasi atas keruntuhan FTX pada tahun 2022 yang disebut oleh jaksa sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar di Amerika Serikat.
Korban dari tindakan pria berusia 32 tahun itu tidak hanya nasabah FTX, tetapi juga beragam institusi investor global seperti Blackrock, Sequoia, serta firma investasi asal Singapura, Temasek.
Asisten Jaksa Amerika Serikat Nicolas Roos menyatakan bahwa “FTX tutup pada 2022 bukan karena krisis likuiditas atau karena mismanagement, FTX tutup karena pencurian miliar dolar uang nasabah dari seluruh dunia, kerugian ini berdampak besar kepada banyak orang“.
Banjman-Fried menggunakan uang yang ia ambil dari FTX untuk mendukung perusahaan hedge fund miliknya, membeli real estate, menggunakannya untuk sumbangan kampanye kepada para politikus Amerika Serikat untuk mempengaruhi pembuatan regulasi terkait dengan mata uang digital serta membayar suap kepada pejabat pemerintahan Tiongkok sebear $150 juta.
Kronologi Kejatuhan FTX
FTX merupakan platform perdagangan digital mata uang digital yang berdiri pada tahun 2019, FTX didirikan oleh Sam Bankman-Fried and Gary Wang. FTX menjadi platform yang populer karena menawarkan fasilitas dompet digital langsung ke akun personal. FTX juga menerbitkan sendiri token digital serupa dengan Bitcoin bernama FTT.
FTX menjadi platform favorit setelah melakukan beragam akuisisi high profile terhadap pesaingnya seperti Liquid Global, LedgerX, dan Blockfolio. Selain itu, FTX juga menggunakan strategi kampanye masif dan agresif seperti iklan pada kompeitisi Super Bowl, promosi menggunakan public figure dan selebritas, dan membeli hak penamaan stadion basket klub Miami Heat.
Kepopuleran FTX juga didorong oleh naiknya harga mata uang digital Bitcoin pada awal 2021 tetapi pada awal 2022 harga Bitcoin turun secara dratis dan banyak platform perdagangan mata uang digital ditutup.
Awal kejatuhan FTX dimulai dengan diterbitkanya artikel oleh kanal CoinDesk yang menyoroti bagaimana Alameda Research (sebuah trading company and sister company yang didirikan juga oleh Sam Bankman-Fried) sangat bergantung kepada token digital yang dikeluarkan oleh FTX yaitu FTT.
Berdasarkan laporan neraca keuangan yang dibocorkan terlihat bahwa terdapat sedikit perbedaan serta kedua perusahaan tersebut terlalu “dekat“. Alameda Research banyak meminjam dana dari FTX dan dana tersebut ternyata sebagian besar berasal dari aset nasabah FTX.
FTX dan Alameda Research ternyata tidak membuat neraca keuangan yang dapat menunjukan jumlah aset dan liabilitas yang mereka miliki. Selain itu, neraca keuangan FTX tidak pernah diaudit karena mereka bukan perusahaan terbuka. Tanpa audit eksternal tidak ditemukan aliran arus kas ataupun aset perusahaan yang menunjukan bahwa mereka mampu untuk menutupi aset ataupun liabilitas nasabah.
Kejatuhan FTX berlangsung selama 10 hari, dimulai pada 2 November 2022. Saat artikel Coindesk diterbitkan, FTX mengalami pencairan masal dana nasabahnya tetapi mereka tidak memiliki cukup uang untuk memenuhinya.
Pada 8 November 2022 FTX memblokade nasabahnya untuk mencairkan dananya dan pada akhirnya FTX mengajukan pailit. Pada 12 Desember 2022, Sam Bankman-Fried ditangkap dengan beragam tuntutan penipuan.
Kebangkrutan FTX ternyata juga berdampak kepada jatuhnya mata uang digital. Harga Bitcoin jatuh, beberapa perusahaan mata uang digital juga mengalami kemunduran dan kebangkrutan, dan masyarakat menjadi skeptis mengenai stabilitas, keamanan, dan upaya penipuan mata uang digital sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mata uang digital.[]