Ditugaskan ke Bidang Pertanian, Komeng Protes: Saya Harus Belajar ke Mana?
Komeng merasa bingung hingga minta arahan pada pimpinan soal cara memperdalam pengetahuannya terkait tugas yang diamanahkan padanya di komite tersebut.
Komedian Alfiansyah alias Komeng terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat. (Liputan6.com)
PINTOE.CO - Anggota DPD RI Alfiansyah alias Komeng mengajukan protes kepada Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin terkait penugasannya di Komite II dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang TMS 2024/2025, Kamis 10 Oktober 2024.
Komeng menganggap penugasannya dalam komite tersebut tidak sesuai dengan minat dan keahliannya. Dia menyampaikan harapannya untuk ditugaskan di Komite III yang lebih relevan dengan bidang yang dia kuasai, yaitu seni dan kebudayaan.
"Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami. Tadi soal pertanian," kata Komeng yang potongan videonya viral di X.
Komeng merasa bingung hingga minta arahan pada pimpinan soal cara memperdalam pengetahuannya terkait tugas yang diamanahkan padanya di komite tersebut.
"Nah, tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sultan mengusulkan agar Komeng tetap menjalani penugasannya di Komite II selama satu tahun. Selama periode tersebut, dia diharapkan dapat mempelajari tugas-tugas yang ada.
"Nah tapi kan sudah terlanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah usulkan ke kami, nanti kita ketik lagi tapi. Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan B. Najamudin dikutip dari Liputan6.
Sang ketua menjelaskan meskipun keputusan sudah diambil, ada kemungkinan untuk mengubah penugasan jika ada kesepakatan di antara anggota. Komeng dapat berkoordinasi dengan rekan-rekannya untuk membahas kemungkinan pergeseran posisi.
Namun, sejumlah senator dari Komite III menolak untuk dipindahkan ke komite lainnya, Sultan akhirnya menegaskan keputusan untuk mempertahankan Komeng di Komite II.[]