Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem beberapa waktu lalu mengakui ada rencana mengambil sedikit uang dari BRA, namun akhirnya ketahuan.

Disebut Mengalir ke Mualem dan Ketua DPRA, Praktisi Hukum: Korupsi BRA Paling Zalim

Praktisi hukum yang mantan anggota DPR Aceh Mukhlis Mukhtar | Foto: Dok. Pribadi

PINTOE.CO – Praktisi hukum yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mukhlis Mukhtar menilai korupsi dana korban konflik di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) merupakan tindakan paling zalim yang pernah ditemui sepanjang karirnya sebagai praktisi hukum di Aceh.

“Belum pernah saya melihat korupsi separah ini. Orang lain ada juga korupsi, tapi tidak diambil semua seperti yang terjadi di BRA ini,” kata Mukhlis Mukhtar kepada Pintoe.co, Kamis, 16 Januari 2024.

Mukhlis Mukhtar makin prihatin saat mendengar kesaksian Azmi alias Abon di persidangan yang menyebutkan uang tersebut mengalir ke sejumlah tokoh penting di Aceh, namun tidak ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, dalam persidangan pada 10 Januari 2025 lalu, Azmi yang adalah supir dari tersangka Zamzami (peminjam perusahaan kepada Ketua BRA Suhendri) mengatakan, berdasarkan keterangan Suhendri kepada Zamzami yang didengarnya, uang sebanyak Rp16,8 miliar yang diserahkan Zamzami kepada Suhendri ternyata mengalir ke sejumlah tokoh penting, termasuk Muzakir Manaf (mantan Panglima GAM yang juga Gubernur Aceh terpilih), Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pasee Muhammad Jhonny. Zamzami sendiri menerima fee Rp2 miliar selaku pemilik perusahaan.


Pernyataan saksi Azmi alias Abon dalam berkas yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di persidangan pada 10 Januari 2024

 

Namun begitu, Azmi tidak mengetahui persis rincian jumlah uang yang diterima masing-masing orang tersebut. Dia menyebut, saksi lain yang turut mendengarkan pernyataan Suhendri itu adalah Muhammad Hafiz yang merupakan Direktur Globalindo Mandiri Jaya.

Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem saat debat kandidat calon gubernur Aceh beberapa waktu lalu mengakui ada rencana mengambil sedikit uang dari BRA, namun akhirnya ketahuan.

Na bacut keneuk cok, cok kombatan, ka idrop barosa (Ada sedikit [anggarannya] mau diambil untuk kombatan, sudah ditangkap kemarin),” ungkap Mualem, yang juga Ketua Partai Aceh. (Selengkapnya lihat: Ditanya Soal Kasus Korupsi di BRA, Mualem: Na Bacut Keneuk Cok, Ka Idrop Barosa

Ada pun Zulfadhli dan Mohammad Jhonny belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait kesaksian Azmi alias Abon itu.

“Kejaksaan seharusnya memeriksa pihak-pihak yang disebutkan namanya oleh saksi untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata Mukhlis Mukhtar.

Mukhlis mengingatkan, korupsi, apalagi menilep uang yang diperuntukkan bagi korban konflik, adalah kejahatan luar biasa yang tak dapat ditolerir dari sisi manapun.

“Ini kejahataan kemanusiaan yang luar biasa parah,” kata Mukhlis Mukhtar.

Seperti diberitakan sebelumnya, korupsi yang menjerat Ketua BRA Suhendri terjadi pada proyek bantuan bibit ikan dan pakan runcah dengan total anggaran Rp15,7 miliar. Uang tersebut seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur. Namun, sejumlah saksi menyebut tak menerima bantuan itu. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember - 30 Desember 2023.

Pada Mei 2024, Kejaksaan Tinggi Aceh mulai mengusut kasus itu. Pada 16 Juli 2024, kejaksaan menetapkan enam tersangka: Suhendri (Ketua BRA), Zulfikar (Koordinator/Penghubung Ketua BRA), Muhammad Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)), Zamzami (Pemilik Perusahaan), dan Hamdani (Koordinator/Penghubung).

Dilimpahkan ke pengadilan sejak 5 November 2024, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.[]

Baca juga:
MaTA Desak Tersangka Korupsi BRA Bongkar Penikmat Aliran Dana Rp15,7 Miliar di Persidangan

Gerak Aceh: Kejaksaan Harus Dalami Pernyataan Mualem soal Kasus Korupsi di BRA

Korupsi Rp15,39 Miliar di BRA, Kemana Dana Bantuan Korban Konflik Mengalir?

muzakirmanaf mualem badanreintegrasiaceh bra korupsiaceh korupsibra