Gerak Aceh: Kejaksaan Harus Dalami Pernyataan Mualem soal Kasus Korupsi di BRA
Askhalani menyebutkan, pernyataan Mualem di debat kedua Pilgub Aceh 2024 bisa mengindikasikan bahwa ada kemungkinan anggaran di BRA tidak sepenuhnya dikelola dengan benar.
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani (Istimewa)
PINTOE.CO - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai pernyataan calon gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada debat kedua yang menyinggung perihal kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menjadi perhatian serius Kejaksaan tinggi (Kejati) Aceh.
"Maka ini harus menjadi perhatian khusus bagi kejaksaan dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi di BRA," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, Senin, 11 November 2024
Askhalani menyebutkan, pernyataan Mualem di debat kedua Pilgub Aceh 2024 bisa mengindikasikan bahwa ada kemungkinan anggaran di BRA tidak sepenuhnya dikelola dengan benar.
Jika memang ada potensi penyalahgunaan anggaran di BRA, kata Askhalani, penting bagi Kejati Aceh untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah.
"Maka kita mendesak Kejati Aceh untuk membuka penyelidikan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran patut diselidiki lebih dalam," ujarnya.
Seperti diketahui, pada debat tersebut calon wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Fadhil Rahmi atau Syekh Fadhil, menyinggung keberadaan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang dinilai belum mampu menyejahterakan korban konflik dan eks kombatan di Aceh.
"Mualem sebagai Ketua KPA memiliki kewenangan untuk mengumumkan ketua sejak 2017 hingga 2024. Pagu anggaran BRA mencapai lebih dari setengah triliun. Pertanyaannya, sejauh mana tanggung jawab Anda atas penyimpangan (anggaran) di BRA?" tanya Syekh Fadhil.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mualem mengatakan BRA sebagai wadah perjuangan para eks kombatan tetapi dalam penyelenggaraannya ada "hantu bawa-bawa kain".
"SKPA, Ketua BRA, semacam inilah yang perlu disikapi ke depan," kata Mualem.
“Na bacut keneuk cok, cok kombatan, ka idrop barosa (Ada sedikit [anggarannya] mau diambil untuk kombatan, [tetapi Ketua BRA] sudah ditangkap kemarin),” tambah Mualem yang juga Ketua Partai Aceh.
Mualem menerangkan, terdapat kesulitan karena adanya perbedaan kepentingan antara Ketua BRA, SKPA, dan sekretariat. Sinkronisasi yang buruk ini membuat KPA merasa kurang nyaman.
“Ke depan, hal ini perlu disikapi dengan lebih baik. Dana Otsus terbagi lima. Satu di antaranya untuk mantan kombatan,” tutupnya.[]
Editor: Bisma