Hampir Setahun, BPMA Masih Tunggu Proposal Pengembalikan Blok Migas dari Pertamina
Nantinya, pengelolaan lapangan bakal dilakukan lebih lanjut oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh selaku afiliasi Pertamina EP.
Kepala BPMA Teuku Muhammad Faisal | Foto: Antara
PINTOE.CO - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) masih menunggu proposal final dari Pertamina EP terkait pengembalian sebagian Blok minyak ke Pemerintah Provinsi Aceh.
"Secara paralel kami juga menunggu persetujuan term and condition dari Pemerintah Aceh guna pengajuan selanjutnya ke Menteri ESDM untuk penetapannya," kata Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, kepada Pintoe.co, Selasa, 23 April 2024.
Sebagai catatan, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menandatangani persetujuan pengalihan pengelolaan sebagian area wilayah kerja (WK) Pertamina EP di Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui mekanisme carved out (pengembalian sebagian wilayah) pada 26 Mei 2023, hampir setahun lalu.
Sebagian wilayah yang dikembalikan tersebut meliputi beberapa lapangan minyak seperti lapangan Rantau, Perlak, Kuala Simpang Barat, dan Kuala Simpang Timur.
Nantinya, pengelolaan lapangan bakal dilakukan lebih lanjut oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh selaku afiliasi Pertamina EP.
Setelah proses pengalihan rampung, PHE Aceh akan mengelola blok migas tersebut selama masa sisa kontrak production sharing contract (PSC) sampai 2035.
Ketentuan pengembalian aset itu sebagai tindaklanjut dari surat yang diteken Arifin perihal Pengalihan Pengelolaan Sebagian WK Pertamina EP di wilayah Aceh kepada BPMA.[]