Sultan Najamudin Serukan Pemerintah Agar Massifkan Gerakan Nasional Cinta Tanah Air
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk memassifkan gerakan Nasional Cinta Tanah air dan bela negara sejak usia dini sebagai upaya mitigasi fenomena pindah Kewarganegaraan warga negara Indonesia menjadi w
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin
NEWSTALK.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk memassifkan gerakan Nasional Cinta Tanah air dan bela negara sejak usia dini sebagai upaya mitigasi fenomena pindah Kewarganegaraan warga negara Indonesia menjadi warga negara lain.
Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya fenomena pindah Kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) menjadi negara Singapura saat ini. "Kami sungguh prihatin dengan realitas sikap nasionalisme dan cinta tanah air yang mulai memudar di kalangan anak muda saat ini. Meskipun keputusan tersebut terkait dengan hak asasi manusia WNI terkait", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (14/7/2023).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah mitigasi guna menghentikan fenomena yang menyebabkan Indonesia kehilangan sumber daya manusia (SDM) unggul tersebut. Negara-negara maju seperti Singapura dan new Zealand memiliki kepentingan untuk mendapatkan SDM unggul dari negara lain sebagai modal pembangunan.
"Saya kira jika tak segera ditangani, fenomena ini akan menghambat agenda pembangunan bangsa terutama dalam mencapai visi Indonesia emas 2045. Kami ingin pemerintah bisa memastikan lulusan luar negeri yang memiliki semangat cinta tanah air yang luhur untuk kembali pulang ke tanah air setelah menyelesaikan tugas studi dan bekerja di di luar negeri", tegasnya.
Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta Pemerintah untuk menyediakan kesempatan pengabdian dan tempat bekerja yang baik untuk menarik minat lulusan luar negeri. Saya kira semua WNI di luar negeri memiliki keinginan untuk kembali mengabdi ke tanah air, jika diberikan kesempatan oleh negara pelaku usaha dalam negeri.
Seperti diketahui, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim membagikan fakta menarik terkait dengan fenomena banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) pindah menjadi warga negara Singapura.
Silmy memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 1.000 orang per tahun. Padahal Indonesia tengah bersaing dengan negara lain untuk merebut orang-orang pintar.