Istri Presiden Brasil Memaki Elon Musk, Dukung Aturan Media Sosial
Janja berbicara mengenai perlunya mengatur jaringan media sosial dan memerangi berita palsu.

Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva bersama istrinya Rosangela da Silva I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Istri Presiden Brasil, Rosangela da Silva atau Janja, menjadi sorotan usai memaki Elon Musk dalam sebuah pidatonya di acara sosialisasi KTT G20 pada Sabtu, 16 November 2024. KTT G20 akan digelar pada Senin dan Selasa, 19 November 2024 di Rio de Jainero, Brazil.
Mengutip Reuters pada Minggu, 17 November 2024, saat Rosangela berbicara, suara klakson kapal terdengar dan dia bercanda menyebut suara itu adalah Elon Musk.
"Saya rasa itu Elon Musk. Saya tidak takut padamu, persetan denganmu, Elon Musk," ucap Janja ketika berbicara mengenai perlunya mengatur jaringan media sosial dan memerangi berita palsu.
Elon Musk sebagai pemilik media sosial platform X merespons video Janja yang sedang memaki dirinya dengan mengunggah gambar emoji tertawa terbahak-bahak.
Pada unggahan berikutnya, Elon Musk mengatakan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva akan kalah pada pemilu berikutnya.
“Mereka akan kalah dalam pemilihan berikutnya,” kata Musk melalui platform X.
Perseteruan kubu Lula dan Musk sebenarnya terjadi jauh sebelum Mahkamah Agung Brasil memblokir akses X pada awal tahun ini.
Hal ini terjadi usai Janja mengklaim akun X-nya mengalami peretasan. Namun, tak mendapat bantuan dan tanggapan memadai dari perusahaan yang dulunya bernama Twitter.
Sebelumnya media sosial X di Brasil tidak bisa digunakan sementara pada Agustus 2024 karena Musk menolak menunjuk perwakilan hukum X di negara tersebut.
Elon Musk juga telah mengabaikan perintah pengadilan Brasil untuk memblokir akun-akun yang diduga menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian terkait proses pemilihan Presiden Luis Inacio Lula da Silva.
Informasi keliru itu diperdebatkan oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro dan para pendukung setianya. Desakan otoritas Brasil ini sempat ditolak oleh Musk.
Akan tetapi, pada Oktober 2024 Mahkamah Agung Brasil kembali mengizinkan media sosial X beroperasi di negara tersebut setelah X dinilai telah memenuhi kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran denda sebesar 28,6 juta real Brasil (sekitar Rp80,7 miliar) dan pemenuhan beberapa kewajiban hukum lainnya.
Selain denda, manajemen X juga harus memblokir akun milik sembilan orang yang sedang diselidiki atas kejahatan terhadap demokrasi Brasil. Perusahaan juga harus menunjuk perwakilan hukum di Brasil.[]
Editor: Lia Dali