Hakim justru memaksa Tesla dan Musk untuk membayar biaya pengacara pihak penggugat sebesar US$ 345 juta (Rp5,5 triliun).

Ditolak Hakim, Elon Musk Kembali Gagal Dapat Paket Gaji Senilai Rp893 Triliun

Elon Musk I Foto: Nathan Laine/Bloomberg via Getty Images

PINTOE.CO - Pengadilan Tinggi Delaware, Amerika Serikat, menolak paket gaji dan kompensasi untuk CEO Tesla, Elon Musk. 

Hakim Pengadilan Tinggi Delaware, Kathaleen McCormick, dalam putusannya pada Senin, 2 Desember 2024, menegakkan putusan sebelumnya bahwa rencana kompensasi untuk Elon Musk diberikan secara tidak benar. 

Pada 2018, Tesla menetapkan gaji plus benefit bernilai total US$56 miliar atau setara Rp890 triliun (kurs Rp15.946 per dolar AS) untuk Musk. Paket tersebut adalah kompensasi terbesar dalam sejarah AS untuk seorang eksekutif perusahaan publik.

Namun, Hakim Kathaleen McCormick, membatalkan paket gaji tersebut atas permintaan beberapa pemegang saham Tesla. Dia menyatakan Elon Musk mengendalikan penuh Tesla dan dewan komisarisnya. Oleh karena itu, proses penetapan upah Musk tak melalui proses negosiasi yang adil.

“Jika pengadilan membiarkan pihak yang kalah menciptakan fakta baru untuk merevisi putusan, maka proses hukum akan menjadi tak berujung,” ujar Kanselir Kathaleen McCormick dalam opininya, mengutip Kompas.com.

Putusan tersebut dihujat oleh Musk. Lewat akun media sosial X miliknya, Musk menyatakan putusan McCormick "jelas-jelas korupsi."

Sebaliknya, pengacara yang mewakili pemegang saham Tesla menyambut baik keputusan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja keras Kanselir McCormick dalam menangani kasus kompleks ini,” kata firma hukum Bernstein, Litowitz, Berger & Grossmann dalam pernyataan resminya.

Seperti dilansir dari The Verge pada Selasa, 3 Desember 2024, putusan hakim menyatakan bahwa Musk: "tidak memiliki dasar prosedural untuk membalikkan hasil keputusan pascapersidangan yang merugikan berdasarkan bukti yang mereka buat setelah persidangan."

Putusan tersebut juga menyatakan klaim pemegang saham yang dapat mengubah hasil keputusan pengadilan "secara umum meragukan dan tidak diragukan lagi salah" dalam skenario tersebut.

McCormick justru memaksa Tesla dan Musk untuk membayar biaya pengacara pihak penggugat sebesar US$ 345 juta (Rp5,5 triliun). Elon Musk diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan hakim.[]
 

Editor: Lia Dali

elon musk paket gaji elon musk tesla