Terkait Pengamanan Liga Sepakbola di Indonesia, Polri Akan Buat Aturan Khusus
Kepolisian Republik Indonesia akan menyusun Peraturan Kapolri sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia. Hal itu ditegaskan Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum saat ju
Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum
NEWSTALK.ID - Kepolisian Republik Indonesia akan menyusun Peraturan Kapolri sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia. Hal itu ditegaskan Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum saat jumpa pers usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin menpora Zainudin Amali dengan stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
Menurut Setyo Boedi, aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Mlang Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu. “Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh," ucapnya.
"Kami bersama stakeholder, penyelenggara, supporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” tambahnya.
Menurut Setyo Boedi, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola. “Kami sangat berterima kasih kepada para suporter yang dihadirkan memberikan masukan-masukan, ini sebagai referensi kita untuk menyusun produk, yang tentu nanti menjadi pegangan bagi Polri, penyelenggara, khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi,” katanya.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.
Sementara itu, Menpora Amali mengatakan rakor ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo dan juga kelanjutan dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin 3 Oktober 2022 lalu.
“Rapat pada siang hari ini adalah kelanjutan dari rapat atau rakor yang dipimpin oleh Menko Polhukam beberapa hari yang lalu di kantor Kemenko Polhukam tepatnya pada hari Senin. Salah satu keputusan dari rakor itu memerintahkan kepada Menpora untuk melakukan rapat dan mengundang pihak-pihak terkait baik kaitan dengan tragedi Kanjuruhan maupun evaluasi kita terhadap penyelenggaraan kegiatan sepak bola ke depan dan hal-hal lainnya,” ujar Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, dalam rapat tersebut, para peserta rapat menyampaikan pandangan dan masukan kemudian didapatkan sejumlah catatan-catatan penting.
Menpora Amali menegaskan, bahwa rapat ini sama sekali tidak membahas tentang perkembangan terkait tragedi di Kanjuruhan karena ditangani Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Joko Widodo Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres).
“Walaupun saya adalah wakil ketua dalam tim itu, tetapi sama sekali kita tidak menyentuh itu. Karena itu menjadi urusan dari tim. Dan juga apa yang sudah dikerjakan oleh Polri juga kita tidak masuk ke wilayah itu dan mungkin ada tim-tim lain yang ada di sana,” ucapnya.
Menpora menjelaskan, hal yang diskusikan dan menjadi catatan dalam rapat ini antara lain pertama pihaknya bersepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.
“Tentu bukan hanya Liga 1 tapi juga Liga 2 dan termasuk liga 3, masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang sedang ada,” ujarnya.