Hasil penilaian ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan AI yang lebih terarah dan komprehensif.

Pertama di Asia Tenggara, Indonesia Selesaikan Pengembangan AI

Wamenkominfo Nezar Patria saat acara buka bersama di Kantor Kominfo. (Foto: Liputan 6)

PINTOE.CO - Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Asia Tenggara. Negara ini menjadi yang pertama di kawasan ini yang berhasil menyelesaikan penilaian komprehensif terhadap kesiapan dalam mengadopsi teknologi AI.

Penilaian tersebut dilakukan menggunakan metodologi RAM (Readiness Assessment Methodology) yang dikembangkan oleh UNESCO. Metodologi ini memberikan gambaran jelas tentang kekuatan dan kelemahan Indonesia dalam pengembangan AI.

Hasil penilaian ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan AI yang lebih terarah dan komprehensif.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengatakan bahwa laporan ini merupakan langkah penting untuk memetakan jalan bagi pengembangan AI di Indonesia.

“Dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia,” seperti yang dikutip dari siaran pers pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Direktur dan Perwakilan UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, juga memberikan apresiasi atas langkah signifikan yang diambil Indonesia.

Ia menyebut laporan ini sebagai momen penting dalam perjalanan AI di Indonesia, dengan mengadopsi praktik AI yang bertanggung jawab. Menurut Maki, Indonesia sedang mempersiapkan masa depan dengan teknologi yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Laporan tersebut menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan AI, seperti kesenjangan digital, kurangnya tenaga ahli, dan potensi bias dalam penggunaan teknologi AI.

Oleh karena itu, laporan ini merekomendasikan pengembangan regulasi yang memastikan tata kelola AI yang beretika sesuai standar global. Laporan ini juga menyarankan pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Selain itu, laporan ini menekankan pentingnya pengembangan kapasitas, terutama terkait kesetaraan akses pendidikan dan infrastruktur AI. Laporan ini mendorong pemanfaatan AI secara inklusif, dengan melibatkan peneliti dan startup di luar Pulau Jawa.

Di sisi lain, Wamenkominfo Nezar Patria menjelaskan alasan dihadirkannya Surat Edaran tata kelola kecerdasan buatan di Indonesia.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah merilis Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan pada 19 Desember 2023. Surat edaran ini menjadi panduan umum bagi pelaku usaha yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 62015, serta pengguna sistem elektronik di lingkup privat dan publik.

Nezar menjelaskan, “Banyak yang bertanya kepada Kominfo, sebetulnya surat edaran manfaatnya apa sih?.” Ia menambahkan bahwa surat edaran ini adalah bentuk soft regulation yang dapat menjadi panduan untuk pengaturan yang lebih tinggi di masa depan.

Sebagai langkah awal model tata kelola AI di Indonesia, surat edaran ini diharapkan menjadi acuan nilai etika dalam pengembangan teknologi AI, mencakup inklusivitas, keamanan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi, serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan.

Nezar juga menyebutkan bahwa surat edaran AI ini akan melengkapi aturan yang sudah ada, seperti UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.[]

ai kominfo