Pendaftaran dibuka hingga 15 Maret 2025 dengan hasil seleksi atau verifikasi dan penyaluran bantuan dijadwalkan pada bulan Juni 2025.

Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Usaha, Simak Syaratnya

Baitul Mal Aceh membuka pendaftaran bantuan usaha mikro untuk 6,666 ribu penduduk Aceh tahun 2025 I Foto: Dok. Maitul Mal Aceh

PINTOE.CO - Baitul Mal Aceh membuka kesempatan bagi 6.666 masyarakat Aceh untuk mendaftar program bantuan usaha berbasis individu. Program ini bertujuan memberikan stimulus keuangan dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro. 

Baitul Mal Aceh mengalokasikan anggaran infak sebesar Rp20 miliar untuk program ini. Dari jumlah tersebut, setiap mustahik yang lulus seleksi akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta.

Baitul Mal Aceh menargetkan penerima bantuan sebanyak 6.666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari BPS.

Mengutip laman resmi Baitul Mal Aceh, pendaftaran dilakukan secara online di  s.id/usaha-individu-2025. Proses pendaftaran tidak dikenakan biaya apapun.

Pengumuman pendaftaran dibuka hingga 15 Maret 2025 dengan hasil seleksi atau verifikasi dan penyaluran bantuan dijadwalkan pada bulan Juni 2025.

Berikut kriteria dan syarat penerima bantuan:

Kriteria mustahik:

- Berstatus miskin (had kifayah per orang ≤ Rp859.837 perbulan).
- Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per Kartu Keluarga (KK).
- Diprioritaskan mustahik yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
- Usia produktif 20-60 tahun.
- Usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.

Kriteria usaha:

- Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh.
- Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan.
- Memiliki aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Adapun dokumen administrasi yang harus dilampirkan dan digabung dalam satu file PDF dengan urutan sebagai berikut:

1.  KTP.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Surat Keterangan Miskin dari Keuchik/Kades.
4. Surat Keterangan Usaha dari Keuchik/Kades.
5. Foto pemohon di depan rumahnya.
6. Foto pemohon di tempat usahanya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan syarat-syarat lainnya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Baitul Mal Aceh di website baitulmal.acehprov.go.id dan Instagram @baitulmalaceh.[]
 

Editor: Lia Dali

baitul mal aceh bantuan usaha individu usaha mikro kecil modal usaha