Data PPATK juga menunjukkan lonjakan besar dibandingkan periode Januari-Mei 2022, di mana hanya ada 106.652 transaksi mencurigakan, mengalami kenaikan lebih dari 1.373%.

PPATK Temukan Modus Baru Pencucian Uang Lewat E-Money dan E-Wallet

Ilustrasi

PINTOE.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru pencucian uang melalui e-money (uang elektronik) dan e-wallet (dompet digital). 

Hingga Mei 2024, PPATK mencatat ada 6.581 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan total transaksi mencapai 1.571.485. Angka ini naik drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dikutip dari Bisnis.com, pada Januari-Mei 2023, jumlah transaksi mencurigakan melalui e-money dan e-wallet hanya 325.563, menunjukkan kenaikan sebesar 380%. Bahkan, angka transaksi mencurigakan hingga Mei 2024 lebih tinggi dibandingkan total transaksi sepanjang tahun 2023 yang mencapai 1.365.347. 

Data PPATK juga menunjukkan lonjakan besar dibandingkan periode Januari-Mei 2022, di mana hanya ada 106.652 transaksi mencurigakan, mengalami kenaikan lebih dari 1.373%.

Transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi yang tidak sesuai dengan profil atau kebiasaan pengguna jasa dan diduga untuk menghindari pelaporan yang diwajibkan. Termasuk transaksi yang menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto, menyatakan akan memblokir transaksi dana ke dompet digital atau top up terkait game online di minimarket. Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya dapat membedakan transaksi yang terkait dengan judi di minimarket.

Penindakan ini berdasarkan data dari PPATK, dan akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI. Data demografi dari PPATK akan membantu menentukan target minimarket yang menjual top up terkait judi online. 

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup Net Access Provider (NAP) yang memberikan akses kepada pemain judi online dari luar negeri dan juga menutup Internet Service Provider (ISP) yang terlibat.

"Kami akan menutup NAP supaya provider di luar negeri tidak memberikan akses ke pemain judi online di Indonesia," kata Hadi.[]

ppatk judionlne pencucianuang