Biaya perjalanan haji per embarkasi tahun ini, masih menunggu keputusan presiden.

Kuota Haji Aceh 2025 Sebanyak 4.378 dengan Jamaah Lansia 219 Orang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Azhari I Foto: Dok. Kemenag

PINTOE.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menyebutkan kuota jamaah haji lanjut usia untuk Aceh tahun 2025 ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 219 jamaah.

"Kuota kita Aceh ada 219 jatah jamaah lansia. Maka, tahun ini kita taglinenya masih haji ramah lansia," kata Azhari, dikutip dari Antara, Senin, 20 Januari 2025

Azhari menyebut kuota haji Aceh 2025 sebanyak 4.378 yang terdiri dari 4.110 jamaah umum, 219 lansia, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) 13 orang, dan Petugas Haji Daerah (PHD) 36 orang.

Dia berharap calon jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun ini bisa diberangkatkan semua dan tidak mengalami hambatan menjelang keberangkatan nanti.

"Mudah-mudahan yang diberikan kuota untuk Aceh kita bisa memberangkatkan seluruh jamaah," ujarnya dikutip dari Antara, Senin, 20 Januari 2025.

Terkait biaya perjalanan haji tahun ini, Azhari mengatakan masih menunggu keputusan presiden (Keppres).

Meskipun secara umum sudah ditetapkan bahwa setiap jamaah cukup membayar Rp55 juta. 
Namun, menurutnya ada kemungkinan biaya tersebut akan berubah lagi mengingat setiap embarkasi berbeda-beda nilai yang harus dibayarkan.

"Biasanya nanti keluar Keppres antara embarkasi berbeda-beda. Jadi, untuk Aceh sampai hari ini belum bisa saya sampaikan berapa angka pastinya," katanya.

Azhari menambahkan bahwa tahun lalu biaya perjalanan haji yang dibayarkan oleh jamaah dari embarkasi Aceh sebesar sebesar Rp49.9, sedangkan untuk tahun ini masih menunggu keputusan selanjutnya.

"Lalu, kalau untuk pelunasannya juga masih kita tunggu keluar Keppres terkait kapan dimulainya pelunasan dan berapa yang harus dilunasi jamaah. Semoga semuanya bisa berangkat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per calon Jemaah.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jamaah sebesar Rp55.431.750.[]

 

Editor: Lia Dali

haji jamaah haji kuota haji kanwil kemenag aceh jamaah haji lansia