Penurunan Biaya Haji 2025 Adalah Harapan Presiden Prabowo Subianto
Penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Times Indonesia)
PINTOE.CO - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa langkah penurunan biaya Haji 2025 merupakan cita-cita Presiden Prabowo. Selaras dengan penurunan biaya itu, pemerintah juga akan memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik.
"Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," kata Nasaruddin dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.
Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dan jamaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama.
Rapat yang dipimpin Abdul Wachid itu dihadiri pula oleh Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Wachid menjelaskan komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah serta Madinah, dan biaya hidup. Ia juga menyampaikan bahwa apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21.
"BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 per jamaah," kata dia.
Sementara itu, BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang bernilai sebesar Rp56.046.171,60.[]