44 Ribu Narapidana di Indonesia Akan Menerima Amnesti
Mayoritas para narapidana yang akan menerima amnesti merupakan para tahanan narkotika.
Ilustrasi (Antara)
PINTOE.CO - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan segera mengumumkan nama-nama narapidana di Indonesia yang mendapat amnesti.
“Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta (transparan) oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sipil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama,” ujar Supratman, Senin (16/12).
“Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tambahnya.
Supratman juga menuturkan mayoritas dari para narapidana yang akan menerima amnesti merupakan para tahanan narkotika.
"Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang terbesar. Yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) sekitar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna," pungkasnya seperti dikutip dari Media Indonesia.[]