"Penyusunan kebijakan teknis dan pengelolaan teknologi informasi adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan dan ketepatan pengelolaan data keuangan negara," jelas Prabowo.

Presiden Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: ANTARA)

PINTOE.CO - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan organisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. 

Pembentukan badan baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024.

Menurut Pasal 7 Perpres tersebut, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah Kemenkeu dan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. 

Pasal 52 menyatakan bahwa badan ini memiliki tugas utama untuk mengelola dan mengembangkan teknologi informasi, komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

“Tugas utama dari badan ini adalah menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi serta pengelolaan data dan intelijen keuangan. Ini penting untuk memperkuat sistem keuangan kita di era digital,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya di Istana Negara, Kamis, 7 November 2024.

Pasal 53 mengatur bahwa badan ini memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung transformasi digital di sektor keuangan. Selain itu, badan ini akan menjalankan fungsi-fungsi seperti penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, dan pengelolaan data serta intelijen keuangan. 

"Penyusunan kebijakan teknis dan pengelolaan teknologi informasi adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan dan ketepatan pengelolaan data keuangan negara," jelas Prabowo.

Dalam Pasal 54, disebutkan bahwa Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan akan memiliki struktur yang terdiri dari sekretariat dengan jabatan fungsional dan pelaksana, serta paling banyak enam pusat. Fungsi-fungsi lain yang akan dijalankan badan ini meliputi evaluasi, pelaporan, dan pemantauan atas pelaksanaan program-program terkait teknologi informasi dan intelijen keuangan.

Selain membentuk badan baru ini, Prabowo juga meresmikan dua Direktorat Jenderal baru di Kemenkeu, yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Kedua direktorat ini bertugas untuk memperkuat kebijakan fiskal dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Kami berharap badan ini dan direktorat baru yang dibentuk dapat memberikan kontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi dan fiskal negara, terutama di tengah perkembangan teknologi dan tantangan global yang semakin kompleks," kata Prabowo.[]

badan inteljen keuangan presiden prabowo