"Sebagai wakil rakyat, kebijakan ini adalah terobosan yang sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha," ujar Dasco.

Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Sufmi Dasco: Ini yang Tunggu-tunggu Masyarakat

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

PINTOE.CO - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. 

Menurutnya, ini merupakan langkah yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat, kebijakan ini adalah terobosan yang sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu, 6 November 2024.

Dasco menjelaskan, banyak pelaku UMKM yang terlilit utang akibat kondisi ekonomi yang sulit, seperti dampak pandemi Covid-19 dan kerugian karena gagal panen. Hal ini membuat mereka kesulitan mendapatkan pinjaman baru untuk memulai atau mengembangkan usahanya.

"Sebagian besar utang ini disebabkan oleh keadaan yang di luar kendali, seperti pandemi atau gagal panen. Dengan utang yang belum terbayar, mereka kesulitan mendapatkan pinjaman baru meskipun usaha mereka berpotensi," tambahnya.

Dasco berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi, terutama jika bank kembali mendukung usaha mereka.

Kebijakan penghapusan utang macet ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 5 November 2024 di Istana Kepresidenan. 

Prabowo mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari masukan berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya untuk melanjutkan usahanya dengan lebih baik.

"Kami berharap saudara-saudara kita yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan kelautan dapat terus melanjutkan usaha mereka dengan tenang dan semangat," kata Prabowo. Teknis pelaksanaan program ini akan ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa para produsen pangan yang sangat penting bagi negara mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah.[]

presiden prabowo utang petani