Menteri LH: Tak Boleh Lagi Impor Sampah Plastik Mulai 2025
“Langkah bijaksana adalah kita bersama-sama menangani sampah dari sumbernya. Ini akan membantu mengurangi tekanan sampah di Indonesia dan sekaligus memastikan bahan baku plastik dan kertas tetap tersedia bagi industri,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Jawa Pos)
PINTOE.CO - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan akan melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar kebijakan larangan impor sampah plastik yang akan berlaku pada 2025. Hal ini disampaikan Hanif saat mengunjungi Jakarta Recycle Center (JRC) pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Kami akan turun langsung untuk mengawasi dan menindak importir yang masih melanggar aturan ini. Aturan harus ditegakkan, tidak ada lagi impor plastik tahun depan,” tegas Hanif.
Dia menambahkan bahwa larangan ini berlaku untuk semua jenis sampah plastik, termasuk yang sudah terpilah. Hanif mengajak para importir untuk berkontribusi dalam mengurangi sampah plastik di dalam negeri, daripada terus mendatangkan sampah dari luar negeri.
“Langkah bijaksana adalah kita bersama-sama menangani sampah dari sumbernya. Ini akan membantu mengurangi tekanan sampah di Indonesia dan sekaligus memastikan bahan baku plastik dan kertas tetap tersedia bagi industri,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Indonesia menghasilkan 38,2 juta ton sampah, dengan 19,21 persen di antaranya adalah sampah plastik. Sampah plastik menjadi masalah besar kedua setelah sisa makanan yang menyumbang 39,65 persen dari total sampah.[]