Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Hakim Agung dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia. Kegiatan tersebut dinyatakan terbuka untuk umum.

Hari Ini Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua Baru

Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan ketua baru pengganti Muhammad Syarifuddin pada hari ini, Rabu (16/10/2024) I Foto: CNN Indonesia

PINTOE.CO - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan ketua baru pengganti Muhammad Syarifuddin pada hari ini, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dua Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) yang mengatur proses pemilihan sudah diterbitkan. Pertama, SK KMA Nomor 212 mengenai tata tertib dan kedua, SK KMA Nomor 213 mengenai Panitia Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

"Tempat pemilihan dilaksanakan di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB atau tempat lain yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Panitia Pemilihan," demikian bunyi Pasal 4 SK KMA Nomor 212 dikutip Rabu, 16 Oktober 2024.

Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Hakim Agung dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia. Kegiatan tersebut dinyatakan terbuka untuk umum.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Ketua MA juga sudah dibentuk. Ketua I Panitia Pemilihan Ketua MA adalah Sugiyanto selaku Sekretaris MA dan Ketua II adalah Heru Pramono selaku Panitera MA. Dalam susunan tersebut juga terdapat sekretaris, anggota, saksi, hingga sejumlah keseksian.[]

Mahkamah agung pemilihan ketua ma hakim agung