Raih 30 Suara, Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung
Secara total, ada 44 suara masuk. Sebanyak 42 suara terhitung sah, 2 suara tidak sah, dan 1 suara abstain dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Sunarto (Tempo.co)
PINTOE.CO - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto terpilih menjadi Ketua MA dalam satu putaran. Ia memperoleh suara tertinggi dibandingkan tiga calon lainnya.
Perhitungan suara pemilihan Ketua MA berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Hasilnya, Sunarto memperoleh 30 suara.
"Jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah," kata Ketua MA, Syarifuddin, dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.
"Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," kata dia seperti dikutip dari pemberitaan Tempo.
Sementara itu, Haswandi selaku Hakim Agung Kamar Perdata memperoleh 4 suara, Soesilo hakim agung dari kamar yang sama mendapatkan 1 suara, dan Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA memperoleh 7 suara.
Secara total, ada 44 suara masuk. Ada 42 suara sah, 2 suara tidak sah, dan 1 suara abstain dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung.[]