"Harga pakaian bekas ini sangat murah sehingga merugikan industri dalam negeri dan UMKM kita," kata Wahyu pada Selasa, 6 Agustus 2024.

 Selamatkan UMKM, Polisi Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal

Barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). (Foto: Humas Polri)

PINTOE.CO - Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal, menyita 1.883 bal pakaian bekas atau balpres dari dua lokasi, yaitu Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk melindungi UMKM dari dampak negatif barang impor ilegal.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Cikarang, Bekasi, menjelaskan bahwa masuknya pakaian bekas dari China, Korea, dan Jepang ini bisa menimbulkan efek negatif.

"Harga pakaian bekas ini sangat murah sehingga merugikan industri dalam negeri dan UMKM kita," kata Wahyu pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia menambahkan bahwa jika impor ilegal ini terus berlanjut, banyak pabrik garmen bisa tutup dan UMKM tidak mampu bersaing. "UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," tambahnya.

Wahyu juga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, dengan cita-cita menjadi negara maju pada tahun 2045. Namun, barang impor ilegal dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengangguran.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa selain Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok juga mengamankan 3.044 balpres.

Selain pakaian bekas, berbagai barang impor ilegal lainnya juga disita, termasuk 696 karpet, 6.578 unit elektronik seperti laptop dan ponsel, serta 20 ribu kain rol yang tidak memiliki izin impor. Total nilai barang-barang ini diperkirakan mencapai Rp46,1 miliar.

Zulkifli mengimbau semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini agar industri dalam negeri bisa tumbuh. "Jika kita bereskan masalah ini, industri dan UMKM kita akan tumbuh," pungkasnya.

polisi pakaianilegal