Impor Beras, Pengamat: Cegah Kecurangan Perlu Evaluasi dan Transparansi
"Dampak kerugian dari kecurangan itu harus segera diatasi melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukum," kata Achmad, Jumat, 26 Juli 2024.
Foto: REUTERS
PINTOE.CO - Pengamat Achmad Ismail mengingatkan pentingnya menutup celah potensi kecurangan atau korupsi dalam impor beras agar negara tidak dirugikan.
Menurutnya, evaluasi dalam pengadaan impor beras harus dilakukan agar prosesnya sesuai tata kelola dan bebas dari kepentingan pihak luar maupun dalam.
"Dampak kerugian dari kecurangan itu harus segera diatasi melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukum," kata Achmad, Jumat, 26 Juli 2024.
Achmad mengatakan, masih ada celah administrasi dalam pelaksanaan impor yang menyebabkan biaya tambahan akibat peti kemas tertahan di pelabuhan (demurrage).
Praktisi BUMN ini mengharapkan adanya pembenahan terutama dalam transparansi, akuntabilitas, dan integritas perusahaan agar kecurangan tidak terjadi lagi.
"Kasus demurrage beras menunjukkan adanya kecurangan dalam alur administratif dan kewenangan terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juli 2024, atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.
Dugaan kerugian demurrage muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap, sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengatakan mekanisme lelang impor sudah dilaksanakan secara terbuka dan ketat, dimulai dengan pengumuman bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras dari luar negeri.
Para peminat lelang biasanya mencapai 80 hingga 100 importir, namun perusahaan yang mengikuti proses lelang lanjutan hanya mencapai 40 hingga 50 perusahaan, seiring dengan seleksi ketat yang diterapkan Perum Bulog.[]