Bahas Kekerasan Seksual Terhadap Anak, LBH Banda Aceh Temui Ketua TP-PKK Aceh
Mellani mengaku berkomitmen dengan cara mengajak instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, tidak hanya dalam upaya penanganan saja, namun juga perlunya tindakan nyata untuk memberi kesadaran semua pihak. []

Foto: LBH Banda Aceh
PINTOE.CO - LBH Banda Aceh bertemu dengan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Mellani Subarni, Jum’at, 31 Mei 2024 di Pendopo Gubernur Aceh.
Dalam pertemuan itu LBH Banda Aceh menyampaikan isu terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh, selain itu juga mendorong percepatan pengesahan hasil revisi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Aulianda Wafisa, Direktur LBH Banda Aceh menyampaikan perlu dorongan banyak pihak ke Kemendagri agar proses fasilitasi tahap kedua ini berjalan secepatnya, sehingga pengesahan hasil revisi Qanun Jinayat itu bisa disegerakan.
“Ini sangat penting dilakukan mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Aceh terus terjadi. Sementara Qanun Jinayat yang lama sebagai aturan hukum yang mengatur tentang penanganannya masih memiliki beberapa kekurangan. Seperti hukuman terhadap pelaku yang masih bersifat alternatif (cambuk atau penjara atau denda) dan tidak adanya pengaturan yang jelas terhadap pemulihan korban,” kata Aulianda Wafisa.
Revisi Qanun Hukum Jinayat itu sudah selesai dilakukan sejak November 2022, kata Aulianda, itu telah disempurnakan.
“Hukuman terhadap pelaku sudah kumulatif, pun demikian berkaitan dengan hak korban juga telah diatur dengan jelas dalam rancangan qanun tersebut,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, PJ Ketua TP PKK Mellani Subarni, menyampaikan bahwa isu kekerasan seksual di Aceh sangat memprihatinkan, hampir setiap hari mendapat laporan tentang kasus kejahatan seksual yang terjadi hampir setiap daerah di Aceh.
Menurutnya pelaksaan aturan hukum Qanun Jinayat yang sedang berjalan sekarang bentuknya kumulatif, bukan bersifat pilihan saja.
“Jika sudah ada upaya-upaya penyempurnaan untuk itu, dan apalagi sudah selesai pembahasan, itu perlu dorongan banyak pihak tentunya. Saya pribadi akan melakukan koordinasi lanjutan.” kata Mellani Subarni.
Mellani mengaku berkomitmen dengan cara mengajak instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, tidak hanya dalam upaya penanganan saja, namun juga perlunya tindakan nyata untuk memberi kesadaran semua pihak. []