Direktur LBH Banda Aceh Benarkan Satu Anggotanya Dibawa Paksa oleh Polisi
Dalam video yang beredar, Maulidin terlihat dirangkul sambil dibawa mengikuti langkah seorang polisi .
Maulidin dari LBH Banda Aceh saat dibawa polisi | Foto: Ist
PINTOE.CO - Demo penolakan RUU Pilkada 2024 di gedung DPRA berakhir ricuh pada Jumat, 23 Agustus 2024 malam. Seorang aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dibawa paksa oleh polisi dalam insiden itu.
Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa, membenarkan informasi bahwa anggotanya dibawa paksa oleh pihak kepolisian dalam demontrasi tersebut.
"Betul, Rahmad Maulidin," ujar Aulianda Wafisa, dikonfirmasi Pintoe.co, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dalam video yang beredar, Maulidin terlihat dirangkul sambil dibawa mengikuti langkah seorang polisi.
Sebelumnya, demo mahasiswa penolakan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di gedung DPRA ricuh. Polisi membubarkan masa dengan mengunakan water cannon atau gas air mata.
Pantauan Pintoe.co di lokasi, polisi membubarkan massa aksi yang bertahan di halaman gedung DPRA hingga pukul 21.00 WIB pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Selain membubarkan dengan gas air mata, polisi juga mengimbau mahasiswa lewat mobil pengeras suara meminta mahasiswa segera membubarkan diri.
"Kami minta adek-adek segera membubarkan diri," kata polisi dari pengerss suara.[]