Ali Rasab mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh.

Diperiksa Penyidik Kejati Aceh, Suhendri Ketua BRA Dicecar 30 Pertanyaan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. | Foto: ANTARA/M Haris SA

PINTOE.CO- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh  memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri  selama 6 jam dan dicecar kurang lebih 30 pertanyaan.

Pemeriksaan dilakukan sejak Jum'at (17/5/2024) pagi pukul 09:00 hingga pukul 18:00 WIB, dikurangi dengan waktu istirahat Salat Jum'at dan makan siang.

"Selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis melalui keteranga tertulis yang diterima Pintoe.co, Jum'at (17/5/2024) malam.

Ali Rasab mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh.

Suhendri diperiksa lantaran terlibat dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Aceh sudah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di BRA Aceh ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan ini, setelah Kejati Aceh menemukan cukup bukti awal yang mendukung dugaan korupsi pada proyek Rp 15 miliar itu.

Penyidik Kejati Aceh beberapa hari lalu juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor BRA, termasuk ruang kerja Suhendri. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik.

Diketahui proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember - 30 Desember 2023.[]

kejaksaantinggi bra proyek15miliar pintoe